WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan sosok yang dibanggakan Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan Hotman setelah mendampingi Febrie Adriansyah yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
18 Pertanyaan Digelontorkan Penyidik, Begini Nasib Febrie Adriansyah
“Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman.
Hotman mengatakan Febrie pernah bertugas dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan berperan dalam pengembalian aset negara dalam jumlah besar.
Menurutnya, pengembalian aset dari Satgas PKH mencapai sekitar Rp300 triliun, sementara pemulihan kerugian negara dari penanganan perkara lain disebut mencapai Rp130 triliun dalam kurun waktu satu tahun.
Baca Juga:
Perubahan Status Hukum Febrie Adriansyah Tuai Kritik, De Jure Nilai Kejaksaan Tidak Konsisten
“Benar-benar, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasannya saya terpanggil menjadi pengacara Febrie,” ujarnya.
Hotman juga meminta awak media mempertanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai proses penyidikan terhadap Febrie Adriansyah.
Ia mempertanyakan apakah terdapat komunikasi kepada Presiden sebelum proses hukum terhadap Febrie dilakukan.