Di samping itu pemerintah menjamin bahan bakar bakal mesin diesel Euro 4 di Indonesia telah tersedia.
Atas berlakunya regulasi tersebut, saat ini sudah banyak pemegang merek yang mendeklarasikan produk mesin diesel Euro 4, di antaranya Fuso, Hino, hingga Isuzu.
Baca Juga:
Percepat Target Transisi Energi, PLN Siap Kembangkan Sejumlah Skenario Agresif
Kendaraan bensin Euro 4 lebih dulu
Jauh sebelum aturan Euro 4 diesel diterapkan, pemerintah sudah duluan memberlakukannya kepada kendaraan bensin.
Penerapan wajib Euro 4 mesin bensin ini juga berdasarkan aturan yang sama dari KLHK dan diundangkan sejak 7 April 2017.
Baca Juga:
Percepat Target Transisi Energi, PLN Siap Kembangkan Sejumlah Skenario Agresif
Pada aturan itu kategorinya adalah, M untuk kendaraan roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan orang, N untuk roda empat atau lebih yang digunakan untuk angkutan barang, dan O buat kendaraan penarik untuk gandeng atau tempel.
Pada pasal 8 disebutkan kendaraan bensin produksi lokal yang masuk dalam tiga kategori itu wajib Euro 4 paling lambat 18 bulan sejak regulasi diundangkan. Artinya per 7 Oktober 2018 seluruh kendaraan bermesin bensin yang diproduksi di dalam negeri wajib mengikuti aturan.
Sedangkan untuk kendaraan diesel berlaku empat tahun dari saat itu atau berarti 7 April 2021, namun kemudian diundur ke 2022. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.