WahanaNews.co, Jakarta - Seleksi CPNS 2023 telah dibuka, dan banyak orang tengah bersiap untuk mendaftar, tak terkecuali lulusan SLTA/sederajat.
Beberapa lembaga pemerintahan telah mengumumkan lowongan formasi CPNS 2023 yang khusus ditujukan untuk lulusan SLTA sederajat.
Baca Juga:
Menteri Meutya Klaim 11 Pegawai Komdigi Tersangka Judol Tak Ada Eselon I atau II
Hal yang menarik untuk dicatat adalah gaji yang ditawarkan kepada lulusan SLTA sederajat dalam CPNS 2023 tidaklah kecil.
Menurut informasi yang ditemukan di laman resmi SSCASN 2023, gaji bagi mereka yang lolos dalam Formasi CPNS 2023 dan memiliki latar belakang SLTA sederajat dapat mencapai sekitar Rp7 juta per bulan.
Mengutip Sindonews, ini lowongan formasi CPNS 2023 yang khusus ditujukan untuk lulusan SLTA sederajat, dengan gaji mencapai kisaran Rp 6-7 juta per bulan.
Baca Juga:
Sekda dan 2 Pejabat Pemko Gunungsitoli Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Instansi pertama yang membuka Formasi untuk jurusan SLTA sederajat adalah Kementerian Hukum dan HAM. Formasi yang dibuka adalah sebagai Penjaga Tahanan dengan jumlah kuota mencapai lebih 1.000.
Jumlah tersebut nantinya akan dibagi di beberapa unit penempatan kerja di berbagai wilayah di Indonesia. Seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan daerah lainnya.
Jenis pengadaan yang dibuka adalah untuk CPNS Umum sehingga bisa dilamar oleh seluruh kalangan yang memenuhi syarat. Gaji yang ditawarkan di Formasi ini mulai dari Rp5,71 juta hingga Rp6,26 juta
2. Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung membuka dua jenis Formasi yaitu Operator Penjaga Tahanan dan Klerek - Pengelola Penanganan Perkara. Untuk Formasi Operator - Penjaga Tahanan sendiri dibuka untuk 2.198 kuota untuk CPNS Umum.
Dan untuk Formasi yang sama bagi putra/putri Papua dan Papua Barat adalah sebanyak 60 kuota. Kemudian ada Formasi Klerek - Pengelola Penanganan Perkara yang dibuka sebanyak 2.027 kuota umum.
Sedangkan untuk kuota putra/putri Papua dan Papua Barat adalah sebanyak 58 kuota. Ada juga kuota yang ditujukan bagi penyandang disabilitas pada formasi ini dengan jumlah 57 kuota.
Gaji yang diberikan pada Formasi ini mencapai Rp5,66 juta hingga Rp7,06 juta.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]