WahanaNews.co, Jakarta - Indonesia dan Peru membuka babak baru kerja sama dengan ditandatanganinya Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA). Penandatanganan dilakukan Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Luar
Negeri dan Pariwisata Peru Ursula Desilu Leon Chempen, Senin (11/8), di Istana Merdeka, Jakarta.
IP-CEPA menjadi persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif kedua Indonesia di kawasan Amerika Latin. Penandatanganan IP-CEPA bertepatan dengan kunjungan Presiden Peru Dina Boluarte ke Indonesia untuk bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga:
Transaksi Business Matching UMKM Tembus USD 90,04 Juta hingga Juli 2025
Dokumen IP-CEPA yang telah
ditandatangani kedua menteri pun ditunjukkan kepada media dengan disaksikan langsung oleh kedua
kepala negara.
“Senin, (11/8), merupakan momen bersejarah bagi kita semua. IP-CEPA sebagai perjanjian kedua Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Latin akan menjadi babak baru hubungan bilateral Indonesia-Peru. Perjanjian ini berhasil diselesaikan dalam waktu singkat, hanya empat putaran negosiasi dalam waktu kurang dari 1,5 tahun berkat arahan langsung dari kedua presiden,” ujar Mendag.
Mendag Busan optimistis, IP-CEPA akan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha kedua negara untuk
memperluas perdagangan dan investasi sekaligus menarik lebih banyak pengusaha Peru berkunjung ke Indonesia.
Baca Juga:
Wamendag Roro: IP-CEPA Jadi Landasan Perkuat Hubungan Dagang dan Kerja Sama Pelaku Usaha Indonesia-Peru
“Perjanjian ini mencakup pengaturan perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, sanitasi dan fitosanitasi, hambatan teknis perdagangan, serta ketentuan hukum dan kelembagaan. Tahap awal perundingan difokuskan pada sektor perdagangan barang,” tambah Mendag Busan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan, IP-CEPA akan membuka akses pasar Indonesia ke Peru melalui penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap yang mencakup sekitar 90 persen dari total pos tarif Peru. Produk prioritas Indonesia yang mendapat akses pasar ke Peru, antara lain, kendaraan bermotor, alas kaki, tekstil, kelapa sawit, dan peralatan pendingin.
Menurut Djatmiko, perjanjian ini juga menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam proses aksesi ke
Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), mengingat Peru
merupakan salah satu anggotanya.