"Karena gini, BUMD hidup kan kita beri penyertaan modal harus kasih deviden ke kita. Kalau di nasional ada BUMN. Makanya kita kasih ke JakPro, Sarana Jaya dan lain-lain. Nah itu harus menghasilkan balik ke kita, sedangkan kalau kita pakai uang rakyat juga kita kumpulkan ini kalau nggak digerakkan juga ini uang jadi diem juga nggak berkembang. Mungkin itu pemikiran pemerintah daerah saat itu," ujar Prasetyo.
Jaksa pun kembali mencecar Prasetyo perihal alasan suntikan dana tersebut akhirnya disahkan. Prasetyo mengaku saat itu menghargai terobosan dari Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam program rumah DP Rp 0.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng dan Kanwil Kemenkumham Tingkatkan Koordinasi Demi Pemajuan P5HAM
"Jadi motivasi kenapa digolkan penambahan modal ke PPSJ itu apa? Kalau analisis ekonomi tidak memungkinkan kok pada akhirnya disetujui apa dasarnya?" tanya jaksa.
"Menurut saya saat itu saya menghargai terobosan daripada Pak Anies dan Pak Sandi tapi dengan catatan," jawabnya.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.