WahanaNews.co, Jakarta - Apabila TikTok Shop kembali beroperasi Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta pemerintah mengawasi ketat.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal HIPMI Anggawira menanggapi kabar soal TikTok yang mulai mencari mitra e-commerce lokal untuk bisa beroperasi kembali di Indonesia setelah ditutup sejak Oktober lalu.
Baca Juga:
Mendag Sambut Baik Rencana TikTok Kerja Sama dengan Tokopedia
Anggawira menilai kehadiran TikTok Shop sebenarnya bisa menjadi sesuatu yang positif untuk ekosistem berbisnis di ranah digital serta investasi asing apabila berjalan dengan tepat.
Dalam hal ini, suara pelaku usaha UMKM harus menjadi prioritas sehingga pemerintah harus mengawasi operasional dari TikTok Shop benar-benar sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
"Tapi di sisi lain, pemerintah perlu mengawasi dengan operasionalnya demi mencegah apa yang terjadi beberapa waktu lalu ketika para pengusaha UMKM serta pedagang Pasar Tanah Abang mengalami omzet yang menurut drastis. Hal ini terjadi akibat praktik predatory pricing yang diduga dilakukan di TikTok Shop," ungkapnya dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Jumat (24/11/2023) lalu melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Diam-diam, Ternyata Pengganti TikTok Shop di RI Sudah Ada
Karenanya, ia berharap TikTok Shop benar-benar menunjukkan itikad baiknya dalam memisahkan konsep e-commerce dengan platform media sosialnya.
Jika TikTok Shop sulit membuat platform sendiri, maka untuk menciptakan ekosistem usaha yang baik di Indonesia sekaligus mendorong penguatan kolaborasi, langkah yang dapat dipilih adalah dengan bergabung bersama e-commerce yang sudah ada di Indonesia.
"Dengan ini maka TikTok Shop dapat mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia, menciptakan persaingan sehat di ranah e-commerce, dan dapat ikut dalam program memajukan UMKM Tanah Air," ujarnya.