WahanaNews.co | TikTok Indonesia resmi mengumumkan menutup layanan belanja atau TikTok Shop mulai hari ini pada pukul 17.00 WIB.
Melansir laman TikTok menyatakan keputusan itu lantaran pihaknya menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis manajemen dikutip Selasa (3/10/2023).
TikTok Indonesia juga menjelaskan, pihaknya tidak akan acuh dan terus berkordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana bisnis perusahaan kedepannya.
Baca Juga:
Mendag Sambut Baik Rencana TikTok Kerja Sama dengan Tokopedia
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," ujar manajemen.
Seperti diketahui fitur yang ada dalam platform TikTok yakni TikTok Shop mendapat kecaman karena mengancam keberadaan dan kelangsungan UMKM Tanah Air.
Dalam fitur itu pedagang dapat menjual produk cross border dengan harga yang sangat murah.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga pernah menyebut dugaan predatory pricing atau menjual barang jauh di bawah harga modal melalui fitur itu.
Kemudian Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang melarang platform social commerce.
Satu platform harus memilih apakah menjadi media sosial atau e-commerce.
Baca Juga:
Jika Buka Lagi di RI, HIPMI Minta Tiktok Shop Diawasi Ketat
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.