WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo menimbang-nimbang untuk memperpanjang insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang bakal berakhir Desember 2021.
Relaksasi ini sudah berjalan sejak Maret 2021 lalu, dan selama 9 bulan ini, pemerintah mengklaim banyak manfaat yang sudah dirasakan bagi industri hingga konsumen.
Baca Juga:
Pencapaian Luar Biasa: Kanwil DJP Suluttenggomalut Raih Penerimaan Rp17,31 Triliun 2023
"Bapak Presiden menyampaikan bahwa program PPnBM yang akan berakhir sampai tahun 2021 Desember ini bisa saja. Jangan ditulis pasti. Bisa saja dievaluasi oleh pemerintah (untuk diperpanjang) bisa saja," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Rabu (17/11/21).
Relaksasi PPnBM bukan tanpa biaya, selama ini penghapus pajak bisa mengurangi pendapatan negara. Namun, Agus mengklaim ada hal lain yang didapat oleh regulator.
"Semua evaluasi kita bisa lihat, karena perhitungan cost benefitnya ada. Pendapatan pajak luxury tax berkurang tapi ada benefit di tempat lain. Kalau kita hitung 6x lipat dari PPnBM. Itu industri pendukung tier 1, 2 dan IKM banyak sekali," ujar agus.
Baca Juga:
Calon Konsumen Tunggu Subsidi dari Pemerintah, ini Kata Hyundai
"Makanya pemerintah, dua sektor yang kita sadar untuk rebound ekonomi secara cepat otomotif dan properti, karena industri pendukung banyak sekali jadi kita petakan dua sektor yang memang industri pendukungnya banyak," sebut Agus. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.