WahanaNews.co, Jakarta - Industri manufaktur Indonesia masih menunjukkan geliat yang positif di tengah dinamika ekonomi global yang masih belum stabil.
Hal ini tercemin dari capaian ekspansi dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Juni 2024 yang berada di level 52,5, sejalan dengan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang berada di posisi 50,7 sekaligus mempertahankan ekspansi selama 34 bulan berturut-turut. Selain itu, Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia pada triwulan I – 2024 mencapai 52,80%, melanjutkan fase ekspansi dari triwulan sebelumnya.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
Kinerja gemilang tersebut tidak terlepas dari tekad Kementerian Perindustrian yang konsisten untuk menginisiasi atau menerbitkan kebijakan strategis bagi pelaku industri manufaktur di tanah air. Berbagai terobosan telah diambil oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Pada Kamis (18/7), Menperin membuka Tech Link Summit 2024 yang merupakan forum kolaborasi strategis startup dengan industri, akademisi, dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem inovasi yang lebih kuat.
“Kemarin ada ekonom senior yang mengatakan bahwa Menperin tidak pernah mengurusi industri. (Kegiatan) ini adalah salah satu bentuk nyata perhatian Kemenperin dalam membina industri,” ujar Menperin.
Baca Juga:
Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital, Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0
Pandangan tersebut juga bertolak belakang dengan upaya Kemenperin yang telah dijalankan selama ini. Sebagai contoh, di masa Covid-19, Kemenperin Kemenperin menginisiasi pemberian insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan roda empat untuk meningkatkan penjualan kendaraan yang anjlok akibat penurunan drastis daya beli masyarakat.
“Kebijakan fiskal tersebut terbukti mampu meningkatkan penjualan kendaraan bermotor roda empat, yang berkontribusi pada pertumbuhan sektor industri otomotif dan juga memberikan stimulus bagi peningkatan industri-industri pendukungnya,” jelas Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Kamis (18/7).
Sepanjang tahun 2021, ketika kebijakan PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor roda empat dijalankan, tercatat industri pengolahan nonmigas tumbuh 3,67 persen. Bahkan, beberapa subsektor tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya industri alat angkut sebesar 17,82 persen.