WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang menaikkan tarif perdagangan sebesar 32% menimbulkan kekhawatiran bagi berbagai pihak.
Sejumlah ekonom pun mendesak pemerintah Indonesia untuk segera merespons langkah tersebut, mengingat dampaknya terhadap perdagangan internasional, terutama ekspor Indonesia ke AS.
Baca Juga:
Trump Rilis Daftar Negara Penghambat Perdagangan AS, Indonesia Termasuk
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per Februari 2025, total nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 21,98 miliar.
Dari jumlah tersebut, ekspor ke AS menyumbang 11,26%, di bawah China yang mencapai 20,60%.
Dengan besarnya pangsa pasar AS, kebijakan tarif ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca Juga:
Pemerintah AS Berencana Setop Dana Vaksin Global untuk Negara Berkembang
Ekonom senior dan pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Fadhil Hasan, menyoroti pentingnya strategi yang harus diambil pemerintah.
Ia mengungkapkan bahwa AS merupakan negara dengan surplus perdagangan terbesar bagi Indonesia, yang mencapai US$ 18 miliar.
“Pertanyaannya, bagaimana Indonesia akan merespons? Apakah dengan negosiasi atau justru melakukan tindakan balasan?” ujar Fadhil, mengutip CNBC Indonesia, Kamis (3/4/2025).