WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia menanggapi kebijakan tarif baru Amerika Serikat (AS) yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump.
Indonesia akan mengirimkan delegasi untuk menegosiasikan tarif 32 persen serta berkomunikasi dengan Malaysia dan negara-negara ASEAN mengenai langkah selanjutnya.
Baca Juga:
Wamendag Roro Dorong Pelaku Usaha Produktif Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengatakan tarif 32% dari Trump untuk barang dari RI memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Pemerintah Indonesia saat ini tengah menghitung pengenaan tarif AS terhadap berbagai sektor.
Pemerintah bersama Bank Indonesia terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah buntut tarif AS tersebut. Pemerintah menegaskan terus berupa menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.
Berikut ini 9 pernyataan Indonesia terkait tarif Donald Trump:
Baca Juga:
Catat Rekor Tertinggi 11 Bulan, PMI Manufaktur Indonesia Unggul di ASEAN
1. Pada tanggal 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025.
2. Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki,palm oil,karet, furnitur,udang dan produk-produk perikanan laut.
3. Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia.