WAHANANEWS.CO, Pekalongan - Kasus dugaan penyalahgunaan identitas kembali mencuat di Pekalongan, memantik keprihatinan publik terkait keamanan data pribadi di Indonesia.
Kali ini korbannya adalah seorang buruh jahit sederhana yang harus berhadapan dengan data transaksi miliaran rupiah yang mengatasnamakan dirinya, hingga petugas pajak pun turun tangan melakukan klarifikasi.
Baca Juga:
Dari Ambulans hingga Tas Sekolah, Agincourt Resources Salurkan Program PPM Senilai Rp2,76 Miliar
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa perlindungan identitas tak lagi bisa dianggap sepele.
Ismanto (32), buruh jahit lepas asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, terkejut saat didatangi petugas pajak pada Rabu (6/8/2025) lalu, dan menerima pemberitahuan transaksi senilai Rp 2,9 miliar yang tercatat atas namanya.
“Saya kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas,” ungkap Ismanto yang saat itu didampingi istrinya, Ulfa (27).
Baca Juga:
Dinas Kominfo Pekalongan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah Lewat Program Siaran Keliling
Ia menegaskan tidak pernah memiliki usaha besar, apalagi melakukan pembelian kain dalam jumlah besar sebagaimana tercatat di dokumen pajak tersebut.
Kehidupan Ismanto tergolong sederhana, tinggal di rumah kecil di ujung gang sempit selebar satu meter yang hanya bisa dilalui sepeda motor.
Saat menerima kedatangan petugas pajak, Ismanto langsung menyampaikan keberatan dan menolak tagihan tersebut.