WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti maraknya konten review makanan dan kosmetik yang dinilai merugikan baik produsen maupun konsumen.
Menurutnya, fenomena ini terjadi akibat kurangnya kesiapan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengantisipasi dampak negatif dari tren tersebut.
Baca Juga:
LBH Jakarta Terima 426 Laporan Terkait Dugaan Pertamax Oplosan
"Ini menjadi keresahan di masyarakat karena Kemendag kurang sigap dalam melindungi hak konsumen dan produsen," ujar Mufti dalam rapat bersama Menteri Perdagangan, Budi Santoso, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Influencer Memanfaatkan Celah Hukum
Mufti menilai bahwa banyak influencer menggunakan celah hukum untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Kejaksaan dan Pertamina Jelaskan ke Masyarakat Terkait Kasus Dugaan Oplos BBM
Salah satu contoh yang ia angkat adalah dugaan pemerasan yang dilakukan kreator konten kuliner Code Blue, yang meminta uang ratusan juta rupiah setelah memberikan ulasan negatif.
"Baru dua hari lalu, ada influencer bernama Code Blue. Dia membuat review makanan, lalu pemiliknya datang dan ternyata diperas Rp 350 juta," ungkap Mufti.
Menurutnya, kasus ini menunjukkan adanya celah dalam regulasi pemerintah terkait konten review produk yang belum diantisipasi dengan baik.
Keluhan dari Pengusaha
Fenomena ini juga mendapat sorotan dari pengusaha kuliner, Tjie Nofia Handayani alias Ci Mehong, yang mengkritik perilaku kreator konten dalam memberikan ulasan terhadap produk makanan.
"Kalau dibiarkan begitu saja, mereka bisa bertindak semaunya," ujarnya dalam kanal YouTube Feni Rose Official.
Ia menilai bahwa satu review negatif dari influencer bisa berdampak besar dan bahkan berpotensi menghancurkan usaha kecil.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang dapat melindungi pelaku usaha dari ulasan yang bersifat merugikan.
"Kalau ulasannya sampai menjatuhkan bisnis seseorang, harus ada aturan yang mengatur konsekuensinya," tegasnya.
Sebagai informasi, bisnis bika ambon milik Ci Mehong sempat menjadi sorotan setelah diulas oleh Tasyi Athasyia pada 9 Februari 2025.
Dalam video tersebut, ditemukan benda kecil dalam adonan bika ambon. Namun, Ci Mehong membantahnya dan menyebut bahwa itu hanyalah serpihan gosong dari koran.
Tasyi juga mengkritik tekstur bika ambon yang dianggap terlalu keras, bahkan setelah dibiarkan di suhu ruang.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]