WahanaNews.co, Jakarta- Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong transformasi pasar rakyat agar menjadi tempat berbelanja yang lebih aman, bersih, nyaman, dan mampu bersaing dengan pasar modern. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat perekonomian daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan para pedagang.
Komitmen tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan Bincang-Bincang Mutu (BBM): Webinar SNI Pasar Rakyat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan pada Rabu (17/6).
Baca Juga:
Produk Herbal Indonesia Tembus Arab Saudi, Raih Kesepakatan Ekspor Perdana Rp2,5 Miliar
Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, mengatakan pasar rakyat memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional sehingga perlu terus diperkuat melalui penerapan standar yang jelas dan terukur.
“Pasar rakyat bukan hanya tempat transaksi jual beli, tetapi juga ruang ekonomi yang menopang kehidupan jutaan masyarakat, mulai dari pedagang, UMKM, petani, nelayan, hingga konsumen. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pasar rakyat merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat ekonomi daerah dan mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Moga dalam keterangannya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor perdagangan pada 2025 berkontribusi sebesar 13,17 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Selain itu, sektor ini juga menjadi penyerap tenaga kerja terbesar kedua di Indonesia dengan jumlah sekitar 27,45 juta pekerja atau setara 18,73 persen dari total tenaga kerja nasional.
Baca Juga:
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 18 Tahun 2026 untuk Perkuat Tata Kelola Impor
Moga menilai perubahan perilaku konsumen menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pasar rakyat untuk terus berbenah. Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya mempertimbangkan harga yang terjangkau, tetapi juga mengutamakan aspek kebersihan, keamanan, kesehatan, dan kenyamanan saat berbelanja.
“Pasar rakyat harus mampu beradaptasi. Ketika masyarakat merasa nyaman berbelanja, kepercayaan konsumen meningkat, aktivitas perdagangan tumbuh, dan pada akhirnya kesejahteraan pedagang ikut meningkat,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya transformasi tersebut, pemerintah mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2025 Pasar Rakyat. Standar ini menjadi pedoman dalam pembangunan, revitalisasi, pengelolaan, dan pengembangan pasar rakyat di berbagai daerah.