WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyelenggarakan China-Indonesia Bird’s Nest Trade Summit pada Senin (13/4) di Jakarta. Forum ini diikuti oleh 20 pelaku usaha nasional dan menghadirkan asosiasi pembeli (buyer) sarang burung walet dari Tiongkok.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat akses pasar ekspor sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok, sekaligus menyikapi temuan otoritas setempat terkait kandungan aluminium yang melebihi ambang batas pada sejumlah produk asal Indonesia.
Baca Juga:
Dari Sidoarjo untuk Dunia, Kemendag Buktikan Program Pendampingan Terpadu Bawa UMKM Tembus Ekspor
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, mengatakan forum ini juga membahas temuan dari otoritas kepabeanan Tiongkok yang berdampak pada penghentian sementara ekspor dari sejumlah perusahaan.
“Selain untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga akses pasar sarang burung walet di Tiongkok, kami mendiskusikan temuan mengenai kandungan aluminium di atas ambang batas yang berdampak pada suspensi 18 perusahaan,” ujar Puntodewi.
Ia menjelaskan, Tiongkok masih menjadi tujuan utama ekspor sarang burung walet Indonesia dengan pangsa mencapai 80,15 persen. Namun pada 2025, nilai ekspor tercatat sebesar 380,20 juta dollar AS atau turun 11,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, tren dalam lima tahun terakhir masih menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 2,66 persen.
Baca Juga:
Mendag Resmikan Pasar Tematik Industri Sidayu, Dorong Transformasi Pasar Rakyat Jadi Destinasi Wisata
Menurut Puntodewi, pemerintah bersama para pemangku kepentingan telah menyiapkan langkah strategis guna mengatasi tantangan tersebut. Salah satunya melalui komunikasi intensif dengan otoritas Tiongkok, baik melalui jalur diplomasi perdagangan maupun teknis.
“Upaya ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas parameter pengujian yang digunakan,” katanya.
Kemendag juga mengapresiasi langkah cepat para eksportir yang telah melakukan audit internal dan memperbaiki sistem produksi, terutama dalam memperketat pengendalian mutu. Pemerintah, lanjut Puntodewi, akan terus mengawal proses verifikasi agar perusahaan yang saat ini terkena suspensi dapat segera kembali mengekspor.