Penetapan HPE produk pertambangan periode Mei 2023 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.
Kementerian ESDM memberikan usulan melalui perhitungan yang didasarkan pada data perkembangan harga dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME).
Baca Juga:
Kemendag Gelar Pitching Produk Dekorasi Rumah, Siapkan UMKM untuk Bidik Pasar Amerika Latin
HPE kemudian ditetapkan setelah rapat koordinasi yang melibatkan instansi terkait yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.