WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada Selasa (11/6). Rapat tersebut beragendakan Pengambilan Keputusan atas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pagu Indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025.
Sebelumnya, Komisi XI DPR telah mendengarkan penjelasan atas RKP dan RKA pagu indikatif Kemenkeu Tahun 2025 pada 10 sampai 11 Juni 2024 melalui pendalaman dengan unit eselon I Kemenkeu. Hasil kesepakatan RKP dan RKA tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan RAPBN Tahun 2025.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Keuangan Jadi Game Changer Pembangunan Indonesia
Menkeu menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi XI DPR dalam pembahasan RKP dan RKA Kemenkeu. Dengan dukungan tersebut, Kemenkeu dapat bekerja maksimal mengelola dan menjaga keuangan negara.
“Terima kasih atas dukungan Komisi XI DPR yang kami sangat hargai dan selama ini benar-benar membuat kami bisa bekerja baik untuk bisa menjaga keuangan negara dan mengelola keuangan negara,” ungkap Menkeu. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Kamis (13/6).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.