WahanaNews.co | Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi menilai digitalisasi yang melandasi ekonomi modern saat ini bergantung pada ketersediaan dan integrasi data.
"Data yang terintegrasi juga bermanfaat untuk mendorong kepercayaan publik, meningkatkan nilai sosial dan ekonomi, mendorong adanya pemerintahan yang partisipatif, serta meningkatkan efisiensi biaya," kata Iwan dalam sambutannya di Cikarang, Jawa Barat, Rabu.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Digitalisasi Layanan Perizinan Event untuk Penyederhanaan Proses Perizinan
Dengan integrasi data, lanjut dia, maka, pengambilan kebijakan berbasis data (data-driven policy) dapat dilakukan sehingga keputusan dapat diambil lebih cepat dan akurat.
Lebih lanjut, Iwan menilai kehadiran Pusat Data Nasional (PDN) yang kini tengah dibangun oleh Indonesia merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Sehingga, nantinya dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan negara yang lebih akurat, mewujudkan pemerintahan berbasis digital, dan mendukung pelayanan publik yang efisien, efektif, transparan dan mendukung Satu Data Indonesia.
Baca Juga:
Percepat Digitalisasi Daerah, Hendriyanto Dukung Penerapan ETPD di Labura
Iwan melanjutkan, layanan berbasis elektronik yang dilaksanakan melalui sistem yang terjamin keamanannya, akan menghasilkan layanan yang lebih cepat serta mengurangi celah terjadinya interaksi yang tidak wajar antara petugas dan masyarakat, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan publik.
Adapun PDN yang akan menjadi sentral layanan teknologi informasi dan komunikasi, dinilai menjadi aset vital bagi terselenggaranya administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.
Keberadaan PDN pun menjadi strategis karena menunjukkan eksistensi tata kelola aset berharga, yaitu data dan informasi.