WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi buka suara soal kemungkinan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ikut mengelola kebun sawit hasil sitaan negara yang sebelumnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Menurut Zabadi, saat ini pemerintah tengah melakukan pembahasan teknis dengan Agrinas Palma terkait pola pengelolaan kebun sawit tersebut. Ia menyebut, skema yang sedang disiapkan akan berbasis kemitraan antara perusahaan inti dan koperasi sebagai plasma.
Baca Juga:
Kajari Gunungsitoli Wanti-wanti Pengurus Cegah Korupsi dalam Mengelola Koperasi Merah Putih
"Ini kita sedang melakukan pembahasan, pembicaraan teknis terkait dengan pengelolaan dari kebun sawit, yang jumlahnya cukup besar, yang sudah di... katakanlah diambil oleh pemerintah, dikelola oleh Agrinas Palma," kata Zabadi dalam Forum Redaksi '1 Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih' di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ia menjelaskan, secara umum konsepnya adalah menjadikan Agrinas Palma sebagai perusahaan inti, sementara koperasi-koperasi yang ada di daerah akan berperan sebagai plasma.
"Secara umum konsepnya adalah Agrinas Palma ini akan menjadi semacam inti, yang nanti koperasi-koperasi itu akan berperan sebagai plasmanya. Jadi pendekatannya, pendekatan inti plasma seperti yang sudah berjalan," jelasnya.
Baca Juga:
Pemkab Raja Ampat Diminta Evaluasi PLT Kepala Kampung Meosmanggara, Endi: Abaikan SK Bupati Poin 3 dan 4
Meski begitu, Zabadi menegaskan bahwa detail teknis skema tersebut belum bisa diumumkan karena masih dalam tahap pembicaraan dengan pihak Agrinas Palma.
"Desainnya nanti seperti apa belum bisa kita sampaikan dalam kesempatan ini. Karena, ya kita tahu kan ini juga baru-baru ada Agrinas Palma-nya sendiri juga, sebagai sebuah perusahaan sedang melakukan konsolidasi," ucap dia.
Ia memastikan pembahasan lanjutan akan segera dilakukan untuk mematangkan pembagian peran antara Agrinas Palma dan koperasi.