"Insyaallah dijadwalkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kita akan membuat perjalanan lebih lanjut dengan Agrinas Palma, untuk nanti kita membagi peran dan kemudian koperasi itu didorong untuk tadi peran koperasi sebagai plasma," tutur Zabadi.
Menurutnya, keterlibatan koperasi dalam pengelolaan sawit penting karena sektor ini membutuhkan modal dan kemitraan usaha yang kuat.
Baca Juga:
Kajari Gunungsitoli Wanti-wanti Pengurus Cegah Korupsi dalam Mengelola Koperasi Merah Putih
"Kita tahu di industri sawit ini kan tidak sekadar orang, tetapi juga investasi yang cukup besar, sehingga memang memerlukan kemitraan usaha dan koperasi, terutama usaha-usaha besar khususnya," katanya.
Saat ditanya apakah lahan sawit yang akan dikelola bisa dijadikan jaminan oleh koperasi, Zabadi mengatakan hal itu belum bisa dipastikan.
"Apakah nanti kemudian bisa jadi jaminan, ya kita belum tahu, karena artinya kan belum ada nih kita melihatlah seperti penyerahan kepada koperasinya dalam bentuk apa nanti, apakah nanti dalam bentuk HGU (Hak Guna Usaha)? Tapi intinya, saya kira ini akan kita bicarakan lebih lanjut, kami dengan Agrinas Palma, dan nanti dengan stakeholder yang lain," kata Zabadi.
Baca Juga:
Pemkab Raja Ampat Diminta Evaluasi PLT Kepala Kampung Meosmanggara, Endi: Abaikan SK Bupati Poin 3 dan 4
Sebagai informasi, Satuan Tugas (Satgas) Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil menguasai kembali 3,4 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya digunakan untuk kebun sawit ilegal. Dari jumlah itu, sebanyak 1,5 juta hektare telah diserahkan dan dititipkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dalam empat tahap, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi untuk penyerahan berikutnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.