WahanaNews.co, Jakarta - Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Herbert Siagian, mengajak para penyandang disabilitas untuk memperluas ekosistem usaha yang inklusif lewat sentuhan teknologi dan terhubung ke dalam ekosistem digital.
“Besarnya jumlah penyandang disabilitas di Indonesia yang menjadi pelaku UMKM adalah peluang untuk mengakselerasi upaya pencapaian target digitalisasi UMKM sebanyak 30 juta di tahun ini. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dan setara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak atau menjadi enterpreneur yang diakui,” kata Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing, Herbert Siagian, dalam acara puncak Tech to Empower Summit di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (18/1).
Baca Juga:
Deputi Kemenkop UKM: Koperasi Berperan Penting Tingkatkan Kapasitas UMKM dan Taraf Hidup
Berdasarkan data Kemenko PMK dan Sakernas 2023, jumlah penyandang disabilitas yang telah bekerja baik di sektor formal ataupun informal mencapai 7,25 juta dari total 22,97 juta jiwa. Sementara saat ini jumlah UMKM yang sudah terhubung dengan ekosistem ekonomi digital sebesar 22,82 juta atau 76 persen dari target.
Herbert menjelaskan, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sudah memulai upaya pemberdayaan bagi para penyandang disabilitas sejak 2022.
Di samping itu, Kemenkop UKM telah membuka peluang kolaborasi dengan British Embassy Jakarta, Alunjiva Indonesia, dan pihak terkait lainnya untuk membangun ekosistem usaha inklusif bagi para penyandang disabilitas.
Baca Juga:
Kemenkop UKM Terus Dukung UMKM di Tengah Penurunan Daya Beli Masyarakat
“Sejak 2022 Kemenkop UKM telah melakukan pengembangan kapasitas SDM usaha mikro melalui pendidikan vokasional bagi teman-teman disablitas. Ditambah lagi peluang kerja sama dengan British Embassy Jakarta, Alunjiva Indonesia dan pihak terkait lainnya, bisa menjadi salah satu upaya untuk mengakselerasi transformasi digital UMKM secara holistik terutama bagi para penyandang disabilitas,” ucap Herbert.
Herbert berharap para penyandang disabilitas yang memiliki usaha baik skala mikro hingga menengah agar mengoptimalkan penggunaan media digital dalam pengembangan dan pemasaran produknya.
Dengan memanfaatkan teknologi digital yang diintegrasikan terhadap infrastruktur maupun regulasi usaha, diharapkan produk UMKM hasil karya dari penyandang disabilitas dapat lebih dikenal oleh masyarakat secara lebih luas.