WahanaNews.co, Jakarta -Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meraih penghargaan dalam "Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023" yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan kategori "AA" atau "Sangat Memuaskan".
Penghargaan diterima oleh Kepala Biro Umum Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf Sigit Joko Poernomo dalam rangkaian peringatan "Hari Kearsipan Nasional ke-53" di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga:
Kemenparekraf Dukung Pelaksanaan Pusbatara Run 2024
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024), mengatakan capaian ini kembali menunjukkan bukti dari kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran unit kerja di lingkungan Kemenparekraf dalam melaksanakan tata kelola dan tata laksana pemerintahan yang baik, khususnya dalam bidang pengarsipan.
"Capaian ini menambah semangat kami untuk terus bekerja dengan semangat yang tinggi dan kinerja yang semakin baik dalam mewujudkan cita-cita pariwisata dan ekonomi kreatif nasional yang berkualitas dan berkelanjutan. Sehingga memberi dampak dalam terwujudnya kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat," kata Menparekraf Sandiaga.
Hal senada disampaikan Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sesmenparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani.
Baca Juga:
MenEkraf: "D-Futuro Futurist Summit 2024" Lahirkan Gagasan dan Inovasi Perkuat Ekraf
Ia mengatakan bahwa arsip merupakan bagian dari identitas dan jati diri bangsa sehingga pengelolaanya harus dijalankan dengan baik. Termasuk di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Hal ini juga menunjukkan bahwa pengawasan kearsipan internal yang dilaksanakan oleh seluruh arsiparis di lingkungan Kemenparekraf semakin baik," kata Giri.
Giri mengatakan, Kemenparekraf berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola dan tata laksana pemerintahan yang baik dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak termasuk Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Demikian dilansir dari laman kemenparekrafgoid, Jumat (31/5).