WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menetapkan 6 kabupaten/kota sebagai model panutan (role model) pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan tanah air.
Keenam Kabupaten/Kota tersebut adalah Kabupaten Buleleng dengan subsektor kriya; Kabupaten Garut dengan subsektor seni pertunjukan; Kabupaten Grobogan dengan subsektor kuliner; Kabupaten Karawang dengan subsektor seni pertunjukan; Kota Jakarta Selatan dengan subsektor seni rupa; dan Kota Yogyakarta dengan subsektor seni rupa.
Baca Juga:
Kemenparekraf Dukung Pelaksanaan Pusbatara Run 2024
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" yang berlangsung secara hybrid, Senin (19/8) mengatakan, Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif hadir sejak Sandiaga menjabat, yang menghadirkan program ini sebagai program Kemenparekraf yang bertujuan untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan ekonomi kreatif unggulan daerah.
Selain juga membangun kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan sehingga tercipta ekosistem pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif yang kondusif.
“Penetapan KaTa Kreatif bertujuan menetapkan Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia sebagai model panutan pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan,” kata Nia.
Baca Juga:
MenEkraf: "D-Futuro Futurist Summit 2024" Lahirkan Gagasan dan Inovasi Perkuat Ekraf
Seleksi Penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia telah dilaksanakan sejak 1-13 Agustus 2024 melalui mekanisme pengumpulan borang, video profil, dan presentasi kondisi ekosistem ekonomi kreatif di masing-masing daerah.
Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Oneng Setya Harini, menyampaikan Kemenparekraf memastikan penetapan KaTa Kreatif ini berkelanjutan dan tidak sebatas status atau pengakuan semata.
“Bagaimana kita membangun ekosistemnya yaitu melalui kabupaten kota kreatif. Kemenparekraf juga melakukan pendampingan melalui beberapa program lanjutan seperti membuat peta jalan untuk pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif, kemudian juga di deputi dua kami sudah bersinergi untuk meningkatkan kapasitas dan sertifikasi pelaku ekonomi kreatif serta penguatan jejaring dengan para stakeholder untuk ekonomi kreatif di Kebupaten/Kota,” kata Oneng. Demikian dilansir dari laman kemenparekrafgoid, Selasa (27/8).