WahanaNews.co, Jakarta -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong para pelaku usaha industri, kawasan industri, dan Pemerintah Daerah untuk menerapkan kebijakan bidang ketahanan dan iklim usaha industri dan bidang perwilayahan industri.
Untuk itu, Kemenperin memandang perlu memberikan apresiasi terhadap kepatuhan penerapan kebijakan dimaksud melalui acara penganugerahan Apresiasi “Resilience and Sustainable Industry”.
Baca Juga:
Sebutkan Data MVA dan Kontribusi Ekonomi Manufaktur, Menperin Tepis Isu Deindustrialisasi
“Kemenperin akan menyelenggarakan Apresiasi Resilience and Sustainable Industry untuk pertama kalinya pada tahun 2023 ini,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Minggu (10/12).
Ketahanan industri menjadi esensial dalam menghadapi risiko dan ketidakpastian di tengah iklim usaha global yang tidak menentu. Sementara itu, industri berkelanjutan juga disinyalir dapat menciptakan pondasi yang tangguh untuk masa depan industri yang berkelanjutan.
Di tengah perubahan iklim dan tuntutan masyarakat terhadap tanggung jawab sosial, integrasi konsep ini menjadi semakin penting.
Baca Juga:
Menperin Kenalkan Konsep Green Mobility Fasilitasi Teknologi Otomotif Masa Depan
Penghargaan Apresiasi Resilience and Sustainable Industry ini diharapkan dapat memperkuat peran penting ketahanan dan berkelanjutan bagi industri nasional untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik demi membangun ekosistem industri yang kuat dan berdaya saing.
Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi komitmen prinsip dan standar pengelolaan bisnis dan perusahaan dalam kriteria-kriteria tertentu agar berdampak positif bagi lingkungan, sosial, dan tata kelola usaha.
ESG menjadi salah satu kategori penghargaan yang penting untuk mengapresiasi pelaku usaha yang telah menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab, berfokus pada dampak positif terhadap lingkungan, keterlibatan dalam inisiatif sosial, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Eko menyampaikan, untuk memberikan penilaian yang lebih objektif dan komprehensif, tim teknis penilaian juga bekerja sama dengan para pakar bidang industri dari lembaga independen. Dalam rangka menegaskan komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan, Kemenperin secara khusus mengadakan penjurian kategori ESG.
Penjurian ini dilaksanakan secara hybrid pada Jumat, 8 Desember 2023 dan diikuti oleh enam perusahaan industri yang dipilih berdasarkan nilai tertinggi dalam pre-assessment yang dilakukan oleh tim verifikasi Kemenperin.
Proses pre-assessment dimaksud dilakukan dengan mengadopsi beberapa metode pengukuran dari lembaga rating terkemuka. Pendekatan atas beberapa lembaga rating dimaksudkan untuk menjamin pendekatan objektif dalam menilai kinerja ESG peserta penjurian.
Saat penjurian berlangsung, setiap perusahaan diberikan waktu 10 menit untuk mempresentasikan company profile yang berfokus pada praktik bisnis dan keberlanjutan yang telah diterapkan.
Dengan semangat transparansi, proses penjurian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab selama 15 menit untuk memberikan kesempatan bagi para juri mengkonfirmasi hasil penilaian pre-assessment serta menggali pemahaman yang lebih mendalam terkait penerapan dan strategi ESG perusahaan kedepannya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Senin (11/12).
[Redaktur: JP Sianturi]