WahanaNews.co | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong implementasi kebijakan industri hijau dan pengembangan tekstil fungsional pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT), termasuk pelaku usaha skala kecil maupun menengah.
Sebagai upaya untuk mendukung kapabilitas Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam penerapan industri hijau, Kemenperin menjalankan program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI).
Baca Juga:
DPW IKM Jakarta Dukung Pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024
“Salah satu bentuk pelaksanaan program DAPATI adalah kegiatan konsultansi dan bimbingan peningkatan efisiensi teknologi proses produksi dan kinerja IPAL oleh tim konsultan DAPATI dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil Bandung,” Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta, Jumat (4/8).
Pelaksanaan konsultansi dan bimbingan terhadap IKM tersebut telah memberikan dampak positif berupa efisiensi penggunaan energi, air, serta pengurangan jumlah pemakaian bahan kimia yang dapat mencemari lingkungan.
Salah satu perusahaan yang mendapatkan konsultansi dan bimbingan adalah CV. Oshwin Bustari Makhruf, IKM yang bergerak pada bidang jasa proses washing garmen textile apparel berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Kemendag Dorong Peningkatan Daya Saing Produk Kosmetik Dalam Negeri
Tim konsultan DAPATI BBSPJI Tekstil juga telah memperkenalkan teknologi proses penyempurnaan tekstil sederhana bernilai tambah produk kepada IKM tenun tradisional Bentang Terang Putri, Majalaya, Kabupaten Bandung.
Output dari penyempurnaan tekstil tersebut antara lain menghasilkan salah satu jenis tekstil fungsional, yakni kain anti bakteri yang mulai diminati pasar domestik.
“Tantangan bagi IKM dalam mengimplementasikan teknologi adalah kebutuhan modal permesinan yang cukup besar untuk proses penyempurnaan. Namun, melalui kegiatan konsultansi dan percobaan skala laboratorium, teknologi proses dapat disederhanakan dan diimplementasikan di IKM,” ujarnya.