WahanaNews.co, Jakarta -Kementerian Perindustrian terus berupaya memperkuat industri lokal untuk dapat menguasai pasar domestik, terutama melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan ketergantungan pada produk impor sekaligus membuka peluang pasar bagi pelaku industri dalam negeri, serta semakin mendorong masyarakat untuk bangga menggunakan produk buatan Indonesia.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengamanatkan untuk mendorong percepatan penayangan produk dalam negeri dan produk UMKM (termasuk IKM) dan koperasi pada e-katalog nasional, sektoral dan lokal.
“Sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2022, Kemenperin memberikan kemudahan bagi industri kecil untuk mendapatkan sertifikat TKDN secara gratis, sederhana, dan cepat,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita pada acara pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Industri Kecil di Kota Mataram, Rabu (3/4).
Reni mengungkapkan, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) terutama dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dengan target sebanyak 30 juta UMKM/IKM masuk ke pasar digital dan transaksi penjualan sebesar Rp50 miliar per daerah.
Baca Juga:
Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital, Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0
Dalam Gernas BBI 2024, pemerintah kembali menetapkan target belanja Produk Dalam Negeri (PDN) oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN minimal 95 persen dari anggaran belanja barang dan jasa pada APBN dan APBD.
Sebelumnya, pada acara Business Matching Belanja PDN 2024 yang digelar awal Maret 2024 oleh Kementerian Perindustrian di Bali, tercatat komitmen pembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah mencapai Rp1.428,25 triliun.
Sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri kecil, Kemenperin memberikan kemudahan untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Salah satu rangkaian kegiatannya adalah Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Sertifikasi TKDN IK.