Setelah menggelar Bimtek di Kota Medan pada akhir Januari lalu, Ditjen IKMA kembali menggelar kegiatan serupa di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 3-4 April 2024. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB dan diikuti oleh 150 pelaku IKM yang berdomisili Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur.
“Sertifikasi TKDN untuk industri kecil ini gratis, sederhana dan cepat, yaitu hanya membutuhkan waktu lima hari kerja. Semua proses dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara daring,” ungkap Reni.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
Kemenperin secara khusus menyasar pendampingan IKM di wilayah NTB lantaran pada penyelenggaraan Gernas BBI tahun ini ditunjuk sebagai campaign manager bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB. Adapun sebagai rangkaian pembinaan Gernas BBI, Ditjen IKMA mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai sertifikasi TKDN industri kecil, serta fasilitasi sertifikasi kekayaan intelektual.
Sebelumnya, Ditjen IKMA telah menyelenggarakan delapan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengajuan Sertifikasi TKDN IK di delapan kota dan kabupaten sepanjang tahun 2023. Tim Ditjen IKMA juga menggelar asistensi bagi pelaku industri kecil yang kesulitan dalam mengajukan permohonan sertifikasi.
Pasca pendaftaran, Ditjen IKMA juga melakukan pengawasan terhadap konsistensi kegiatan produksi pelaku usaha dengan nilai TKDN-IK sesuai sertifikat yang telah terbit.
Baca Juga:
Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital, Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0
Berdasarkan data pada dashboard monitoring TKDN-IK pada 30 Maret 2024, dari 26.042 permohonan sertifikasi TKDN-IK, terdapat 10.400 sertifikat yang telat terbit, untuk 13.394 produk. Khusus di Provinsi NTB terdapat 62 sertifikat yang telah diterbitkan dengan 69 produk. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Kamis (4/4).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.