WahanaNews.co, Jakarta - Kemampuan industri nasional dalam memproduksi perkakas tangan untuk sektor pertanian dan perkebunan kian menunjukkan daya saing yang kuat. Hal ini terlihat dari kemampuannya memenuhi kebutuhan pasar domestik melalui beragam produk berkualitas yang relevan dengan kebutuhan pengguna. Perkembangan tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong hilirisasi komoditas baja nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri perkakas tangan dalam negeri memiliki potensi besar, meskipun sebagian besar masih diproduksi melalui proses manufaktur sederhana.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Peningkatan Kualitas Industri Kopi Nasional
Menurutnya, sektor ini didukung oleh ketersediaan tenaga kerja terampil di berbagai sentra produksi yang telah mewarisi keahlian secara turun-temurun. Selain itu, besarnya pasar domestik turut menjadi faktor pendorong, mengingat Indonesia dikenal sebagai negara dengan basis agraris yang kuat.
Lebih lanjut, Menperin menjelaskan bahwa kebutuhan terhadap perkakas tangan masih tinggi, baik dari pelaku industri kecil dan menengah (IKM), industri besar, hingga perusahaan di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertanian. Produk-produk tersebut umumnya digunakan untuk menunjang aktivitas panen di berbagai daerah.
Melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), pemerintah terus mendorong penyerapan produk IKM di pasar dalam negeri. Selain itu, keberadaan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) juga meningkatkan kepercayaan pelaku industri dalam menggunakan produk lokal.
Baca Juga:
Kemenperin: Tren Positif Pembangunan Fasilitas Produksi Q1-2026
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengungkapkan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) hingga pertengahan November 2025, jumlah IKM perkakas tangan di Indonesia mencapai 123 unit usaha dengan total tenaga kerja sebanyak 512 orang. Industri tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera hingga Sulawesi.
Reni menyebutkan, sentra produksi terbanyak berada di Sumatera Utara, khususnya di Kota Pematang Siantar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat. Selain itu, sentra perkakas tangan juga tersebar di berbagai daerah lain seperti Sumatera Barat, Riau, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta, Bali, NTB, Kalimantan Selatan, hingga Sulawesi Selatan.
Dalam upaya memperkuat daya saing industri, Kementerian Perindustrian melalui Ditjen IKMA terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, akademisi, tenaga ahli, serta pelaku usaha sebagai offtaker untuk mengembangkan sentra-sentra IKM tersebut.
Meski demikian, industri perkakas tangan nasional masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya keterbatasan bahan baku baja dengan spesifikasi tertentu, meningkatnya persaingan dengan produk impor, serta kebutuhan investasi teknologi yang relatif besar.
Untuk mengatasi hal tersebut, Ditjen IKMA menjalankan berbagai program strategis, seperti fasilitasi kerja sama bisnis, pendampingan teknis, restrukturisasi mesin dan peralatan produksi, serta penguatan kemitraan dengan penyedia teknologi dan pemangku kepentingan terkait. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat posisi industri perkakas tangan nasional di pasar domestik.
[Redaktur: Jupriadi]