WAHANANEWS.CO - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan kesiapan untuk memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) apabila garis kemiskinan dinaikkan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, yang menegaskan bahwa keputusan terkait kriteria kemiskinan sepenuhnya berada di tangan Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga:
Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan Khusus untuk Warga Miskin
“Kalau BPS sudah clear dan dikasih ke kita, ya nanti kita akan asesmen, akan evaluasi ke depannya seperti apa,” ujar Jabo saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Saat ini, penyaluran bansos mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan sistem sebelumnya yang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Jabo, Kemensos terbuka terhadap perubahan data dan standar, termasuk jika BPS menetapkan kenaikan garis kemiskinan.
Baca Juga:
Mensos Gus Ipul Tinjau Rumah Calon Siswa Sekolah Rakyat di Bandar Lampung
“Kalau ada usulan penaikan indikator segala macam, ya kita tunggu dulu dari BPS seperti apa,” tambahnya.
Langkah ini muncul setelah Bank Dunia menetapkan standar baru garis kemiskinan ekstrem sebesar US$3 per hari, atau sekitar Rp546.000 per orang per bulan. Sebagai tanggapan, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Arief Anshory Yusuf, menyarankan agar Indonesia juga menaikkan standar garis kemiskinan nasional yang saat ini hanya Rp545.000.
“Menurut saya, idealnya, itu minimal jangan lebih rendah dari standar lower middle income. Standar lower middle income kan Rp765 ribu,” kata Arief.
[Redaksi: Rinrin Khaltarina]