WahanaNews.co | Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Agung Pribadi membuka peluang untuk menaikkan harga batas atas untuk bahan bakar minyak (BBM) beroktan 92 (RON 92) seperti Pertamax menjadi Rp 16.000 per liter pada April mendatang.
Hal ini ditengarai harga minyak mentah dunia masih tinggi di atas 100 dolar AS per barel.
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
Meski demikian Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan harga yang ditetapkan pemerintah kelak masih akan lebih rendah dibandingkan dengan harga SPBU milik swasta.
"Jika (harga pertamax) dinaikan, saya tetap yakin harga BBM dari Pertamina akan lebih murah dibandingkan dengan SPBU swasta lainnya," ujar Mamit kepada media, Sabtu (26/3/2022).
Mamit menuturkan, penyesuaian harga yang lakukan oleh Pertamina pastinya tetap memperhitungkan daya beli masyarakat.
Baca Juga:
Menuju Satu Dekade Memberi Manfaat, Pemerintah Terus Dorong KUR untuk Usaha Produktif
Apalagi, Pertamax menyumbang penjualan di tahun 2021 mencapai 20 persen dari total konsumsi gasoline dan lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2020 yang hanya berada di angka kisaran 12 persen dari total konsumsi gasoline.
Ia juga menyetujui langkah pemerintah untuk menaikkan harga pertamax pada April nanti mengingat Pertamax merupakan jenis BBM Umum yang tidak diberikan subsidi atau kompensasi oleh Pemerintah.
"Pertamax sendiri penggunanya itu segmented ya, jadi saya kira dampak dari penyesuaian ini tidak akan terlalu besar. Inflasi karena kenaikan juga tidak akan tinggi," lanjutnya.
Mamit juga memperkirakan kenaikan harga tidak akan mencapai Rp 16.000 karena akan sangat memberatkan masyarakat yang mengonsumsi Pertamax.
"Sepertinya tidak akan setinggi itu harganya, karena ini akan terlalu berat untuk masyarakat," pungkas Mamit.
Sebelumnya, Agung Pribadi mengungkapkan konflik antara Rusia dan Ukraina menjadi penyebab utama harga minyak mentah dunia terus meningkat.
Pasalnya, stok minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium, sehingga pasokan ke Uni Eropa berkurang.
Tingginya harga minyak dunia sangat berpengaruh terhadap harga BBM. Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter.
Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.
Adapun dalam menghitung harga keekonomian atau batas atas bulan Maret tersebut, mempertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya, yaitu Februari.
Padahal bulan Februari 2022, harga minyak belum setinggi bulan Maret 2022. [Tio]