WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian ESDM telah menetapkan harga batu bara acuan (HBA) untuk Mei 2024 dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 112.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Mei Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut, harga batu bara acuan tertinggi adalah US$ 114,06 per ton.
"HBA untuk bulan Mei ini digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB)," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (24/5/2024).
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
Dalam aturan teranyar tersebut, HBA komoditas batu bara dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,26%, total sulphur 0,66%, dan Ash 7,94 ditetapkan pada angka US$ 114,06 per ton. HBA untuk kategori yang sama pada April 2024 tercatat US$ 121,13 per ton.
Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32% Total Sulphur 0,75%, dan Ash 6,04%.
"HBA I ditetapkan di level US$ 91,77 per ton," sambung Agus.
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
Harga Acuan untuk komoditas Batubara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23% dan Ash 3,90% ditetapkan pada besaran US$ 56,52 per ton.
Terakhir, Menteri ESDM juga menetapkan harga acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24% dan Ash 3,88%, pada angka US$ 36,39 per ton.
"Selain penetapan HBA, dalam Keputusan Menteri tersebut juga ditetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk bulan April 2024. Dalam lampiran aturan tersebut, HMA untuk komoditas nikel ditetapkan US$ 17.472,38/dmt. Selanjutnya, kobalt ditetapkan US$ 28.215,95/dmt," lanjut Agus.