WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian PU dengan Ombudsman Republik Indonesia guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (5/5).
Baca Juga:
Menteri Dody dan Gubernur Sulbar Bahas Dukungan Infrastruktur Irigasi
"Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan publik di sektor infrastruktur berjalan optimal. Dengan sinergi ini, kami berharap semua layanan dapat lebih cepat, efisien, serta transparan untuk mencegah maladministrasi," ujar Menteri Dody dalam keterangannya.
Menurut Menteri Dody, tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.
Oleh karena itu, Kementerian PU tidak hanya bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, namun juga berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, terjangkau, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga:
Menteri PU Tinjau Sekolah Rakyat di Solok
"Kami sangat mengapresiasi dukungan Ombudsman RI, khususnya dalam penyelesaian pengaduan masyarakat yang telah berhasil kami tuntaskan bersama," jelasnya.
Menteri PU juga menjelaskan langkah konkret yang telah dilakukan, antara lain menetapkan standar pelayanan publik di setiap unit kerja, menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala, hingga menyediakan layanan berbasis digital yang inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan.
MoU yang ditandatangani mencakup kerja sama dalam penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas SDM melalui berbagai program bersama.