WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi anggaran pemulihan pascabencana Sumatra untuk jangka waktu tiga tahun. Dana tersebut disalurkan melalui 23 kementerian/lembaga utama serta 10 kementerian/lembaga pendukung guna mempercepat pemulihan infrastruktur.
“Presiden sudah mengeluarkan direktif menyetujui total anggaran selama tiga tahun Rp100,1 triliun yang terbagi menjadi tiga tahapan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, (18/6/2026).
Baca Juga:
Modus "Mark Up" Anggaran Kasus Amsal Sitepu, Ini Penjelasan Kejagung
Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra itu mengatakan anggaran tersebut dicairkan secara berkala. Tahap pertama pada 2026 dialokasikan sebesar Rp38,9 triliun, disusul tahun 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan pada 2028 sebesar Rp28,2 triliun.
Sejumlah kementerian utama yang menerima dana ini di antaranya Kementerian PU, Kemendikdasmen, Kemenag, Kemenhub, Kementan, Kementerian KKP, hingga Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Sebagian besar instansi sudah mengajukan pencairan ke Kementerian Keuangan, bahkan lima di antaranya sudah mulai mengeksekusi program di lapangan.
“Kami meminta dukungan dari ketua tim pengarah, anggota pengarah untuk mempercepat proses dan juga menteri keuangan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut,” ujar Tito.
Baca Juga:
Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kinerja BNPB, Tambahan Anggaran Disetujui
Tidak hanya dari pusat, pemerintah juga menggelontorkan dana melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun. Anggaran ini menyasar tiga provinsi di Sumatra berdasarkan perintah langsung Kepala Negara.
“Nah ini Rp1,6 triliun itu adalah untuk Aceh. Kemudian untuk Sumatra Barat lebih kurang Rp2,3 triliun dan Rp6,1 triliun itu adalah untuk Sumatra Utara,” kata Tito.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah). Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.