“Kementerian PU ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan ITDP 2018 – 2024. Dengan berakhirnya program, ini, kita semua bertanggung jawab untuk memastikan infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pariwisata. Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN), yang telah menjadi Peraturan Presiden, diharapkan menjadi acuan bagi semua stakeholders dalam pengelolaan kawasan pariwisata,” ujar Wamen Diana. Demikian dilansir dari laman pugoid, Minggu (16/3).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.