"Agar dapat ditentukan solusi yang tepat bagi realisasi APBD ke depannya bisa lebih tepat target, tepat waktu, dan tepat guna," ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin (24/7), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong pemerintah daerah (pemda) agar segera mengoptimalkan realisasi APBD.
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
Dia menyoroti realisasi pendapatan seluruh Indonesia tingkat kabupaten/kota yang baru mencapai 43,21 persen per 21 Juli 2023.
"Harusnya di bulan Mei sudah 50 persen dan bulan Juni akhir harusnya minimal sudah 58 persen, berarti Juli harusnya di atas 60 persen, jadi ada kekurangan," kata Suhajar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (24/7).
Suhajar meminta kepala daerah, sekretaris daerah (sekda) selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga tim intensifikasi pendapatan daerah untuk memantau realisasi pendapatan.
Baca Juga:
PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Atur Pengadaan ASN dan PPPK
Ia menjabarkan berdasarkan data yang dihimpun pihak Kemendagri, masih banyak daerah yang mengalami defisit APBD. Dia khawatir rendahnya realisasi tersebut justru disebabkan oleh target yang ditetapkan terlampau tinggi.
"Sudah melampaui pertengahan Juli tapi realisasi baru 43 persen, apakah ini suatu gejala biasa atau memang target kita yang terlalu tinggi," cetus Suhajar.
Dia juga mengingatkan Pemda mewaspadai betul sisi penerimaan pendapatan. Jangan sampai di akhir tahun daerah terbebani oleh program atau proyek yang sudah berjalan tetapi uangnya tidak ada.