“Kami berharap dengan semangat baru, Semangat Merah Putih, kita dapat melaksanakan dengan baik tugas pokok kita masing-masing. DPR memiliki 3 tugas utama, pertama membuat Undang-Undang atau fungsi legislasi, kemudian menetapkan anggaran, dan melakukan pengawasan. Jadi, mohon kita saling mengingatkan dan menegur kalau menjalankan aturan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan,” kata Ketua Lasarus.
Dalam Rapat Kerja ini, Komisi V DPR RI bersama dengan mitra kerja juga menyepakati beberapa hal sebagai landasan kerja sama dan kolaborasi ke depan. Diantaranya, kesepakatan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing K/L dengan Komisi V DPR RI. Lalu, kesepakatan untuk mempercepat penyelesaian proses perubahan struktur organisasi dan tata Kelola terkait perubahan nomenklatur K/L dan unit organisasi Eselon I. Kemudian, kesepakatan untuk menghadirkan pejabat Eselon I dan unsur Inspektorat Jenderal dalam setiap Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI.
Baca Juga:
Kementerian PU Mulai Rehabilitasi Daerah Irigasi Cibaliung
Dan kesepakatan untuk meindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi V DPR RI sesuai dengan peraturan perundangan, serta kesepakatan untuk pembahasan anggaran hingga Satuan Tiga dalam Rapat Terbuka.
“Kementerian PU mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi V DPR RI atas saran dan bimbingannya. Insyaallah semua kesepakatan tersebut akan kami ikuti untuk ke depannya. Dan besok kita akan menghadap lagi untuk Rapat Kerja,” tandas Menteri Dody. Demikian dilansir dari laman pugoid, Rabu (30/10).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.