WahanaNews.co | PT PLN (Persero) menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, di Cilegon, Banten pada Jumat (01/09). Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menilai tata kelola operasional PLTU Suralaya telah sesuai dengan aturan sehingga mampu meminimalisir emisi karbon yang dikeluarkan.
”Dari hasil kunjungan, kami melihat pembangkit ini (Suralaya) telah memenuhi kaidah yang diidealkan. Angka emisi masih di bawah standar baku mutu. Kemudian dibuktikan juga dengan adanya penghargaan proper emas dan penghargaan internasional,” ujar Sugeng.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Dari hasil kunjungan ini, Sugeng juga mengatakan bahwa PLTU Suralaya tidak menjadi penyebab utama polusi di Jakarta.
Ket foto: Tampilan PLTU Suralaya dengan total kapasitas terpasang 3.440 MW. Pembangkit ramah lingkungan yang meraih Proper Emas pada Tahun 2022 ini menyumbang 17% atau lebih dari 4.000 MW energi listrik di Pulau Jawa, Madura dan Bali. (Dok PPLN)
”Berdasarkan kondisi polusi Jakarta yang belum berubah setelah beberapa hari PLTU Suralaya mengurangi operasinya dan dari paparan yang dilakukan oleh Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung, Prof. Puji Lestari yang menghitung dampak polusi dari PLTU, dilaporkan bahwa PLTU Suralaya bukan sumber polusi di Jakarta," ujar Sugeng.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Meskipun demikian, Sugeng menilai, transisi energi untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 harus terus berjalan demi menghadirkan listrik yang lebih ramah lingkungan.
”Sebagaimana bangsa yang meneken Paris Agreement dan penurunan emisi mencapai NZE di 2060, kita siapkan energi untuk masyarakat guna menumbuhkan ekonomi, namun energinya harus clean dan renewable, ini penting sekali untuk merawat bumi ini agar lestari,” ujar Sugeng.
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Adi Lumakso menjelaskan, dalam mengoperasikan pembangkit, PLN senantiasa menerapkan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG). Terutama melalui pemanfaatan teknologi baru untuk menekan emisi gas buang pembangkit yang berbasis batubara.