Harga yang dikenakan untuk pelanggan 1 Fasa cukup terjangkau yakni sebesar Rp850 ribu dengan daya akhir 7.700 VA. Sedangkan untuk pelanggan 3 Fasa cukup membayar Rp3,5 juta dengan pilihan daya akhir 13.200 VA.
PLN masih akan memberikan diskon tarif tenaga listrik sebsar 30 persen namun hanya berlaku di jam-jam tertentu yakni mulai pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB atas pemakaian dari home charging.
Peluang bisnis SPKLU di Indonesia juga masih terbuka lebar. Masyarakat bisa mendapat informasinya melalui PLN.
Baca Juga:
Semangat Sumpah Pemuda, PLN Ajak Gen-B Dukung Penggunaan Transportasi Hijau
Cara Isi Daya Mobil Listrik Tanpa SPKLU
Pada dasarnya konsumen akan mendapatkan portable charger di setiap pembelian mobil listrik. Akan tetapi belum bisa dipastikan apakah fasilitas tersebut akan terus disediakan oleh produsen mobil listrik secara terus menerus atau tidak.
Yang jelas, alat tersebut memudahkan pemilik kendaraan mengisi daya kendaraan listrik mereka sehingga tak perlu repot mencari SPKLU. Pemilik kendaraan cukup mencari sumber listrik seperti biasanya lalu menggunakan alat tersebut layaknya melakukan isi ulang daya smartphone.
Baca Juga:
Wujudkan Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN UID Jakarta Raya Gelar Entity Gathering
Akan tetapi pengisian daya mobil listrik tak sesederhana itu. Pemilik harus tahu kapasitas daya listrik di rumah atau di tempat yang digunakan untuk pengisian. Daya pengisian harus disesuaikan dengan kapasitas listrik rumah.
Misalnya, pengisian daya 12A jika dikonversikan ke Watt menjadi 2.640 Watt. Untuk melakukan pengisian tersebut daya listrik di rumah bisa dilakukan dengan kapasitas 3.500 Watt dan pastikan pula masih ada sisa 2.640 Watt. Artinya, jika kapasitas listrik di rumah pemilik kendaraan tak memenuhi syarat disarankan untuk melakukan penambahan daya ke PLN.
Kelebihan lain dari portable charger adalah pirantinya bisa dibawa ke manapun Anda pergi. Akan tetapi pengisian membutuhkan waktu yang relatif lama. Pengisian dari daya 0 ke 100 persen butuh waktu kurang lebih 14,5 jam hingga 21 jam. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.