WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepercayaan investor di pasar modal kembali diuji setelah rangkaian pengunduran diri pimpinan otoritas dan pengelola bursa menyusul gejolak tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam dua hari perdagangan beruntun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai, mundurnya Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman serta sejumlah pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum cukup untuk memulihkan keyakinan investor terhadap pasar modal nasional.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Nilai Mundurnya Dirut BEI Sinyal Tanggung Jawab
“Langkah mundur mereka saja tidak cukup untuk lebih membangun kepercayaan investor terhadap bursa,” kata Said dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Ia menegaskan, pemulihan kepercayaan hanya bisa dicapai jika diikuti dengan pembenahan kebijakan yang selama ini dinilai lemah dan belum responsif terhadap dinamika pasar.
“Kita perlu menyempurnakan berbagai kebijakan yang kurang selama ini,” ujar Said menambahkan.
Baca Juga:
OJK Ditinggal Empat Pejabat Sekaligus, Wakil Ketua Dewan Komisioner Mundur
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, gejolak IHSG menjadi sinyal kuat bahwa regulator pasar modal harus segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Ia menilai OJK sebagai regulator memiliki peran sentral dalam memastikan stabilitas dan kredibilitas pasar saham di tengah tekanan yang terjadi.
“OJK sebagai regulator pasar harus berbenah,” kata Said.
Salah satu aspek yang dinilai paling mendesak untuk diperbaiki adalah kebijakan free float saham yang selama ini menjadi sorotan pelaku pasar.
“Salah satu hal yang perlu diperbaiki mendesak mengenai kebijakan free float,” ujar Said menegaskan.
Meski demikian, Said tetap memberikan apresiasi terhadap keputusan para pimpinan pasar modal yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya.
Ia menilai langkah tersebut mencerminkan tanggung jawab moral dan etika yang masih terjaga di sektor pasar modal.
“Langkah beliau ini menunjukkan pertanggungjawaban etik yang baik,” kata Said.
Menurutnya, sikap tersebut justru menjadi teladan yang semakin langka dalam tata kelola lembaga publik di Indonesia.
“Keteladanan seperti ini malah jarang di negeri ini,” ujar Said melanjutkan.
Ia berharap, keputusan para pimpinan itu justru dapat menjadi fondasi awal untuk membangun kembali kepercayaan investor terhadap bursa.
“Langkah beliau-beliau ini kita harapkan makin memberi kepercayaan pada bursa kita,” kata Said.
Said menambahkan, rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa masih ada integritas dan rasa tanggung jawab di kalangan pengurus, regulator, dan pengawas pasar modal.
“Masih ada integritas dan tanggung jawab dari pengurus, regulator dan pengawas pada sektor pasar modal,” ujar dia.
Said mengungkapkan, Komisi XI DPR RI sebelumnya telah menggelar rapat kerja dengan OJK dan jajaran BEI pada Selasa (3/12/2025) untuk merespons berbagai persoalan struktural di pasar saham.
Dalam rapat tersebut, DPR dan OJK menyepakati sejumlah arah perbaikan kebijakan free float perdagangan saham di bursa.
Kesepakatan itu antara lain menegaskan bahwa kebijakan free float harus diarahkan untuk meningkatkan likuiditas pasar saham dan mencegah risiko manipulasi harga.
Selain itu, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk memperkuat transparansi, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendorong pendalaman pasar modal nasional.
Said menyebut, penerapan kebijakan free float juga harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan diferensiatif agar tidak menimbulkan gejolak baru.
Kebijakan tersebut, kata dia, perlu diarahkan untuk memperkuat basis investor domestik, disertai insentif yang memadai dan pengawasan yang efektif.
Ia menekankan, seluruh langkah perbaikan tetap harus mempertimbangkan kepentingan strategis nasional serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Poin-poin inilah yang nanti akan kami jadikan pengawasan selama perbaikan kebijakan free float di pasar modal,” kata Said.
Selain isu kebijakan, DPR juga akan membahas pengisian kursi kosong pimpinan OJK yang ditinggalkan oleh pejabat yang mengundurkan diri.
“Tentu nanti akan kami membahas di Komisi XI terkait kursi kosong yang ditinggalkan Pak Mahendra dan Pak Inarno sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang No 21 tahun 2011 tentang OJK,” ujar Said.
Sebelumnya, gejolak tajam IHSG dalam dua hari perdagangan berturut-turut memicu pengunduran diri sejumlah pimpinan kunci di otoritas pasar modal.
Pada Jumat pagi (30/1/2026), Direktur Utama BEI Iman Rachman menyatakan mundur sebagai bentuk tanggung jawab atas tekanan yang terjadi di pasar saham.
Langkah tersebut kemudian disusul pada Jumat sore oleh tiga pimpinan OJK, yakni Mahendra Siregar, Inarno Djajadi, serta I.B. Aditya Jayaantara.
Mahendra menyatakan, keputusan untuk mundur diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tekanan besar yang menimpa pasar saham domestik.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]