WahanaNews.co, Batam - Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor komponen elektronik untuk pembuatan alat sensor produksi PT Excelitas Technologies Batam senilai USD 15 juta pada Kamis, (14/8) di Batam, Kepulauan Riau. Produk-produk ini akan diekspor ke Singapura, Jerman, Inggris, dan Tiongkok.
Pelepasan ekspor ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas keberhasilan PT Excelitas Technologies Batam dan kontribusinya terhadap ekspor produk-produk hilirisasi.
Baca Juga:
Buka Pekan Pengembangan Ekspor 2025, Mendag Busan Konsisten Ajak UMKM Jadi Eksportir
Produk yang diekspor mencakup berbagai komponen penting seperti sensor inframerah, sensor panas (thermo sensor), dan intense pulse lamp. Produk-produk ini digunakan untuk berbagai perangkat teknologi
seperti termometer, lampu dan kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV) bersensor gerak, serta alat penghilang rambut (hair removal).
Mendag Busan mengapresiasi upaya pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor produk-produk hasil hilirisasi sehingga saat ini produk hasil industri mendominasi struktur ekspor nasional.
“Sekitar tahun 2012, struktur ekspor kita 70 persen barang mentah dan 30 persen barang industri. Sekarang,
hasil pengolahan industri 83 persen kemudian sisanya hasil pertambangan dan olahannya serta hasil pertanian. Hal ini sejalan dengan konsep (kebijakan) hilirisasi,” kata Mendag.
Baca Juga:
Tembus Jaringan Swalayan Besar Malaysia, Produk Makanan Indonesia Kian Kuat di Pasar Negeri Jiran
Mendag Busan juga menyampaikan, Kementerian Perdagangan terus berupaya mempersiapkan pasar ekspor untuk produk-produk hilirisasi dan hasil industri. Komitmen ini diwujudkan dengan membuka akses pasar di negara-negara mitra melalui berbagai perjanjian perdagangan.
Contohnya, Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) yang telah
mencapai kesepakatan substansial dan Indonesia berpotensi mendapatkan tarif nol persen,
Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (FTA) dan Indonesia-Canada CEPA yang
sudah selesai dan siap untuk ditandatangani, serta Indonesia-Peru CEPA yang ditandatangani pada
11 Agustus 2025.
Mendag Busan menekankan pentingnya sosialisasi manfaat perjanjian dagang kepada para pelaku
usaha, terutama di kawasan industri seperti Batam.