WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meresmikan fasilitas Taman Asuh Ramah Anak (TARA) "Little Star Club" di lingkungan kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Jumat, (19/12).
Mendag Busan menyebut, langkah ini merupakan komitmen Kemendag dalam menciptakan ekosistem kerja
yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak serta peningkatan peran
perempuan di lingkungan kerja.
Baca Juga:
Ekspor Serentak 8 Provinsi Catat USD 58,77 Juta, Mendag Busan: Upaya Bersama Dorong Ekspor Inklusif
"TARA Little Star Club dirancang untuk mendukung para orang tua, khususnya ibu yang bekerja, agar dapat menjalankan perannya secara optimal,” ujar Mendag Busan.
Lebih lanjut, Mendag Busan menyampaikan, upaya ini merupakan bagian dari investasi pendidikan sejak
dini untuk menjamin masa depan anak-anak. Dengan lingkungan yang baik dan pendidikan yang tepat, anak-
anak dapat tumbuh secara optimal tanpa kehilangan hak atas masa kanak-kanak, mengingat fase tersebut
merupakan periode penting yang tidak dapat diulang.
“Kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang baik, serta terjaga kesehatannya, pergaulannya, dan pendidikannya. Anak-anak adalah bintang-bintang kecil dan masa kanak-kanak adalah
fase penting yang tidak dapat diulang,” ucap Mendag Busan.
Baca Juga:
Mendag Busan: Indonesia Siap Tandatangani FTA dengan Uni Ekonomi Eurasia
Mendag Busan juga menekankan pentingnya peningkatan partisipasi perempuan dalam jabatan struktural
serta penguatan kebijakan yang ramah keluarga. Ia pun menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PPPA dan seluruh pihak.
"Diharapkan TARA Little Star Club dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan sehingga memberikan
manfaat nyata bagi anak-anak, orang tua, dan lingkungan kerja Kementerian Perdagangan secara keseluruhan," imbuh Mendag Busan.
Sementara Menteri Arifah dalam sambutannya, berharap peresmian TARA Little Star Club dapat menjadi
fondasi dalam mencetak generasi unggul sejak usia dini melalui lingkungan pengasuhan yang aman dan berkualitas. Inisiatif ini sejalan dengan berbagai regulasi nasional dan komitmen internasional, mulai dari
Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.