WAHANANEWS.CO, Jakarta - Alarm perlindungan konsumen kembali berbunyi setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memanggil produsen kopi lokal yang produknya diduga berisiko terhadap kesehatan ginjal akibat kandungan berbahaya yang tidak semestinya ada dalam pangan.
Pemanggilan tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar sebagai bagian dari evaluasi dan pengawasan keamanan pangan menyusul laporan masyarakat terkait dampak kesehatan setelah mengonsumsi produk kopi tertentu.
Baca Juga:
BPKN Dukung Sanksi KPPU terhadap 97 Perusahaan Pinjol, Dinilai Lindungi Konsumen
“Kita lagi evaluasi dan awasi,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa proses pendalaman saat ini ditangani langsung oleh Deputi Bidang Pangan BPOM dengan memanggil pihak-pihak yang diduga terkait.
“Dari BPOM, khususnya Deputi Bidang Pangan, sudah memanggil pihak terkait,” kata Taruna.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi PLN Siagakan 45 SPKLU di NTB, Dukung Mudik Listrik Nyaman
Meski demikian, Taruna belum bersedia mengungkap identitas merek kopi yang dipanggil maupun hasil awal pemeriksaan karena proses evaluasi masih berlangsung.
“Belum ada kelanjutannya, karena baru dipanggil,” ujar Taruna.
Isu ini mencuat di tengah rangkaian temuan BPOM terkait peredaran obat bahan alam dan pangan olahan yang terbukti mengandung bahan kimia obat berbahaya yang mengancam keselamatan konsumen.