Lebih jauh, kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya pelanggaran dalam ulasan produk di media sosial.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh industri kosmetik, tetapi juga merambah ke sektor lain seperti makanan, minuman, dan farmasi.
Baca Juga:
KKI Dorong Pemerintah Percepat Pelabelan Risiko Bisfenol A pada Galon Air Minum
Meski demikian, Taruna menegaskan bahwa BPOM tidak berniat membatasi kebebasan influencer. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan ke publik tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“BPOM bukan untuk menzalimi para influencer,” tutupnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.