Johan memastikan AVI siap memberikan data-data yang dibutuhkan apabila pemerintah berencana untuk melakukan riset terhadap produk tembakau alternatif.
Sejak dari awal AVI dibentuk, Johan mengungkapkan pihaknya memiliki komitmen untuk mendukung seluruh pemangku kepentingan yang ingin melakukan kajian ilmiah atas produk-produk ini.
Baca Juga:
Pemkot Bogor Masukkan Rokok Elektrik ke Dalam ‘Kawasan Tanpa Rokok’
“AVI sadar, kami sangat membutuhkan riset ini,” tegas Johan.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, menyampaikan pendapat yang sejalan. Pihaknya juga tidak setuju apabila regulasi produk tembakau alternatif disetarakan dengan aturan rokok.
Menurut Paido, kebijakan itu bertolak belakang dengan semangat pemerintah dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia. Dia khawatir prevalensi merokok akan semakin meningkat karena regulasi yang keliru tersebut.
Baca Juga:
Pencuri Rokok Dalam Mobil Box Ditangkap Sat Reskrim Polres Sibolga
“Ini lebih kepada keseriusan pemerintah dalam menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Komunitas produk tembakau alternatif juga sudah lama menyuarakan agar pemerintah segera melakukan kajian ilmiah,” ungkap Paido.
Paido meneruskan kajian ilmiah diperlukan untuk menetralkan opini-opini keliru terhadap produk tembakau alternatif yang disampaikan secara masif oleh lembaga pemerintah ataupun lembaga swadaya masyarakat, selain menjadi acuan dalam proses pembuatan regulasi khusus berbasis profil risiko.
Warga negara memiliki hak untuk mengetahui bahwa informasi yang menjadi dasar pembuatan kebijakan pemerintah merupakan informasi yang akurat, sebagaimana dijamin dalam peraturan.