WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan sektor industri untuk memasang teknologi penyaringan scrubber pada pabrik-pabriknya.
Menurutnya, hal ini dapat mengurangi emisi karbon dan mengurangi polusi udara.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan inspeksi dengan intensif ke pabrik-pabrik agar memasang scrubber. Menurutnya, bagi industri yang enggan memasang scrubber bisa dijatuhi sanksi berat penutupan pabrik.
"Itu sama juga, kalau dia harus pakai scrubber, tadi mengurangi apa, carbon emissions. Kalau nggak memenuhi kita ingatkan lagi kalau 3 kali, kalau nggak juga, kita tutup," tegas Luhut ditemui di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat.
Scrubber sendiri merupakan suatu variasi alat yang digunakan untuk memisahkan partikel-partikel solid dari udara atau gas dengan yang dibantu oleh suatu cairan.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Kemudian, bila sudah kena selama dua kali namun tak ada perubahan, pada peringatan terakhir kendaraan tersebut tak boleh lagi dioperasikan.
"Mobil kamu ini misalnya bukan kita lihat tahunnya, nomornya, tapi kita lihat kau punya carbon emissions itu kalau sudah tiga kali gagal ya kita nggak bolehkan maju lagi," ujar Luhut.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.