WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, angkat suara merespons pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) sebagai cara kampungan.
Dimintai tanggapan soal itu, Nawawi meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada Luhut. Namun, dia menilai upaya digitalisasi faktanya belum bisa mengurangi praktik korupsi di Indonesia.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
"Tanya beliau apa alasannya? Nyatanya bahwa digitalisasi belum bisa memberi jawaban semua," kata Nawawi usai rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/6/2024).
Dia menuturkan angka korupsi di Indonesia hingga saat ini masih tinggi meski digitalisasi telah dibuat sedemikian maju.
"Negara ini tetap masih rame dengan soal korupsi itu. Meskipun digitalisasi itu sudah sedemikian maju," ucap Nawawi.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Luhut kembali menyatakan ketidaksetujuannya terhadap OTT yang dilakukan KPK. Menurut dia, KPK tak perlu melakukan OTT jika bisa menggunakan cara lain untuk menekan praktik korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Luhut di acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Dia menilai digitalisasi bisa jadi kunci pencegahan korupsi. Luhut mencontohkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) sebagai sistem satu pintu pengelolaan minerba di Indonesia jadi salah satunya.