WAHANANEWS.CO, Jakarta - Isu kepemilikan saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) yang kembali menyeret nama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan langsung ditepis dengan bantahan keras dan tantangan terbuka untuk pembuktian.
Luhut menegaskan tidak memiliki keterkaitan kepemilikan saham apa pun dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan yang tengah disorot publik karena diduga berkontribusi terhadap kerusakan hutan dan bencana lingkungan di Sumatra Utara.
Baca Juga:
Luhut Bicara Terbuka: Ini yang Membuat Indonesia Kurang Dipercaya Dunia
Bahkan, Luhut menyatakan sejak lebih dari dua dekade lalu justru menolak keberadaan perusahaan yang sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama tersebut.
“Kalau ada orang nuduh saya punya saham, saham mana? Tunjukin,” kata Luhut dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa (13/1/2026).
Ia menegaskan bahwa satu-satunya saham yang dimilikinya hanya berada di perusahaan miliknya sendiri.
Baca Juga:
Luhut Bantah Terlibat di Toba Pulp Lestari, Sebut Semua Klaim Tak Berdasar
“Saya tidak pernah punya saham kecuali di perusahaan saya di PT Toba Sejahtera,” ujarnya.
Luhut menjelaskan bahwa di bawah PT Toba Sejahtera terdapat PT Kutai Energi yang memiliki izin usaha pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara sejak 2003 atau 2004.
“Di situ ada Kutai Energi, satu-satunya yang punya IUP batu bara yang saya dapat tahun 2003 atau 2004 di Kutai Kertanegara,” katanya.
Lebih jauh, Luhut menceritakan awal mula dirinya mengetahui persoalan PT TPL dari aksi demonstrasi masyarakat yang menolak keberadaan perusahaan tersebut karena dinilai merusak lingkungan.
Ia mengaku menyaksikan langsung dampak kerusakan itu ketika menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada era Presiden Abdurrahman Wahid.
“Penolakan itu bukan tanpa alasan, karena waktu saya jadi Menperindag tahun 2001, saya dengar langsung keluhan masyarakat soal Danau Toba yang makin keruh dan berbau,” tutur Luhut.
Ia menyebut kondisi hutan di kawasan Tapanuli saat itu juga mengalami kerusakan serius.
“Belum lagi kawasan hutan yang kian rusak, dari situ saya belajar satu hal penting, pembangunan tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat,” ujarnya.
Luhut menambahkan bahwa perusahaan pengolahan kayu tersebut sempat ditutup sementara pada 19 Maret 1999 di era Presiden BJ Habibie.
Namun, perusahaan kembali beroperasi pada 19 November 2000 dengan nama baru, PT Toba Pulp Lestari.
Ia juga menegaskan bahwa dampak kerusakan hutan di wilayah Tapanuli dapat dibuktikan secara ilmiah melalui citra satelit.
“Foto satelit kan nanti bisa dilihat, betapa zaman itu kerusakan paling besar di Tapanuli itu karena TPL ini, Indorayon ini,” kata Luhut.
Menurutnya, PT TPL memiliki andil besar dalam degradasi lingkungan di Sumatra Utara.
Luhut mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Waktu saya menghadap Presiden, saya laporkan bahwa menurut saya tanah TPL itu sebaiknya direlinquish saja,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar lahan tersebut diambil alih negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
“Sekalian saja tanahnya dipakai untuk petani, apalagi sekarang ada rencana genome sequencing dan seeding industry untuk hortikultura di Humbang Hasundutan,” kata Luhut.
Menurutnya, keberadaan PT TPL di kawasan tersebut sudah tidak relevan lagi.
“Menurut saya sudah tidak ada gunanya lagi Toba Pulp di situ, sudah nggak benar,” ujarnya.
Luhut bahkan secara terbuka menyarankan agar izin usaha PT TPL dicabut.
“Masak hampir 200.000 hektare tanah dikontrol satu pihak saja, itu nggak bener,” katanya.
Ia juga mengkritik praktik penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak yang dinilainya tidak memberikan manfaat signifikan bagi negara.
“Orang-orang kaya menikmati hasil bumi kita, bawa duit ke luar negeri, lalu apa yang kita dapat, ya kerusakan ini,” ujar Luhut.
Di akhir pernyataannya, Luhut mengingatkan para pejabat dan pihak terkait agar tidak melempar tudingan tanpa dasar data.
“Tapi saya juga mengimbau pejabat-pejabat tinggi jangan asal ngomong juga, pakai data, ada nggak datanya, jangan asal nuduh, kampungan itu,” kata Luhut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]