WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan terbaru terkait perluasan cakupan penerima manfaat program bantuan untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 yang merupakan perubahan dari Permenperin No 6 Tahun 2023.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang sama untuk pembelian satu unit sepeda motor listrik berbasis baterai.
Baca Juga:
Dukung Penggunaan Energi Ramah Lingkungan, PLN-KLHK Resmikan SPKLU dan Konvoi Motor Listrik
Besaran subsidi yang diberikan adalah sebesar Rp 7 juta per unit.
Data dari Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menunjukkan bahwa semakin banyak pabrikan yang akan mendapatkan manfaat dari kebijakan ini. Mereka akan menerima subsidi sebesar Rp 7 juta untuk setiap unit, dengan perkiraan jumlah keseluruhan mencapai 200 ribu unit.
"Sejauh ini, ada 14 perusahaan yang telah bermitra dengan pemerintah dengan 30 model sepeda motor listrik yang berbeda. Kami berharap bahwa jumlah mitra industri sepeda motor listrik ini akan terus bertambah karena semakin banyak industri yang ingin bermitra dengan pemerintah," kata Ketua Aismoli, Budi Setyadi, mengutip CNBC Indonesia, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga:
Kuota Bantuan Semakin Menipis, Masyarakat Diminta Segera Membeli Motor Listrik
Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan beberapa bulan sebelumnya, khususnya pada bulan Mei. Pada waktu itu, hanya ada 10 perusahaan dengan 18 model kendaraan yang mendapatkan subsidi serupa.
Meski demikian, tidak ada nama pabrikan motor lama seperti Honda yang sudah merilis motor listrik EM1 e yaitu Honda.
Berikut 30 model dari 14 perusahaan motor yang bisa menjadi pilihan beserta harganya setelah disubsidi Rp 7 juta:
1. PT Smoot Motor Indonesia (79 dealer resmi)
Smoot Solo Elektrik Tempur Rp 11,5 juta
Smoot Solo Elektrik Zuzu Rp 12,9 juta
2. PT Juara Bike (7 dealer resmi)
Selis E-MAX Rp 21,79 juta
Selis AGATS Rp 13,5 juta
Selis Go Plus Rp 22,499 juta
3. PT Hartono Istana Teknologi (22 dealer resmi)
Polytron Fox R PEV 30M1 A/T Rp 13,5 juta
4. PT Artas Rakata Indonesia (6 dealer resmi)
Rakata Motorcycle S9 Rp 13,5 juta
Rakata Motorcycle X5 Rp 15,1 juta
5. PT Elecrta Mobilitas Indonesia (2 dealer resmi)
Alva One ACC BN A/T Rp 29,49 juta
Alva ADC-BP AT Cervo Rp 35,75 juta
6. PT Greentech Global Engineering (8 dealer resmi)
Greentech Electric Motorbike Scood Rp 9,579 juta
Greentech Electric Motorbike Aero Rp 8,904 juta
Greentech Electric Motorbike VP Rp 9,799 juta
7. PT Terang Dunia Internusa (8 dealer resmi)
United Cruiser T1800 AT Rp 23,5 juta
United Cruiser TX1800 AT Rp 42,9 juta
United Cruiser TX3000 AT Rp 26,9 juta
United MX1200 AT Rp 8,8 juta
8. PT Volta Indonesia Semesta (17 dealer resmi)
Volta 401 Rp 9,95 juta
Volta 402 Rp 11,1 juta
Volta 403 Rp 11,95 juta
9. PT Triangle Motorindo (52 dealer resmi)
Viar Scooter New Q1 Rp 14,52 juta
10. PT WIKA Industri Manufaktur (25 dealer resmi)
Gesits G1 A/T Rp 21,97 juta
Gesits Raya G Rp 20,99 juta
11. PT National Assembler (Yadea)
E8S Pro Rp 16,9 juta
T9 Rp 14,5 juta
12. PT Ninetology Indonesia
V5 Lit Rp 15 juta
13. PT Roda Pasifik Mandiri
Sterrato Rp 5,59 juta
Vito Rp 5,79 juta
Mizone Rp 6,19 juta
14. PT Ide Inovatif Bangsa (Quest)
Atom Rp 22 juta.
Untuk bisa menjadi mitra pemerintah untuk mendapatkan subsidi, maka industri harus menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% sebagaimana disyaratkan pemerintah.
Kemenperin bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dan Aismoli akan melakukan pendampingan kepada Industri untuk melakukan pendaftaran pada Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
"Diharapkan jumlah model dan diler yang ditetapkan semakin bertambah," timpal Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]