WAHANANEWS.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan bergerak cepat menutup kekosongan pucuk pimpinan dengan menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1/2026).
Friderica sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Baca Juga:
Legislator: Mundurnya Pimpinan BEI dan OJK Belum Pulihkan Kepercayaan Investor
Selain Friderica, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Hasan Fawzi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
Penetapan pejabat pengganti tersebut dilakukan di tengah dinamika internal OJK setelah sejumlah pimpinan menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca Juga:
OJK Ditinggal Empat Pejabat Sekaligus, Wakil Ketua Dewan Komisioner Mundur
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas OJK.
“Penetapan pejabat pengganti dilakukan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas OJK,” kata Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta pada Sabtu (31/1/2026).
Menurut Ismail, penunjukan tersebut bertujuan memastikan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat, tetap berjalan optimal.