WAHANANEWS.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan bergerak cepat menutup kekosongan pucuk pimpinan dengan menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1/2026).
Friderica sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Baca Juga:
OJK Panggil Indosaku Imbas Kasus Damkar Kena Prank Debt Collector Pinjol
Selain Friderica, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Hasan Fawzi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
Penetapan pejabat pengganti tersebut dilakukan di tengah dinamika internal OJK setelah sejumlah pimpinan menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca Juga:
Modus Baru Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar, DPR Desak Penindakan Tegas
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas OJK.
“Penetapan pejabat pengganti dilakukan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas OJK,” kata Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta pada Sabtu (31/1/2026).
Menurut Ismail, penunjukan tersebut bertujuan memastikan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pelindungan konsumen dan masyarakat, tetap berjalan optimal.