WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong pelaku usaha Indonesia dan Korea memanfaatkan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership
Agreement (CEPA). Pasalnya, lebih dari 90 persen barang dari kedua negara dihapus tarifnya. Selain itu, cakupan barang dan jasa lebih luas dan mendalam, termasuk sektor-sektor strategis.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Korea-Indonesia Economic Partnership Forum di St. Regis Hotel,
Jakarta pada hari ini, Selasa (24/6). Hadir mendampingi Wamendag Roro yaitu Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Internasional Johni Martha.
Baca Juga:
Wamendag Roro Dorong Kolaborasi Pemerintah, Akademisi, dan Swasta
"Hubungan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Korea Selatan difasilitasi tiga perjanjian perdagangan internasional, yaitu Indonesia-Korea CEPA, ASEAN-Korea Free Trade Agreement (AKFTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Kementerian Perdagangan mencatat, ketiganya berkorelasi positif dengan peningkatan perdagangan dan investasi kedua negara. Untuk
Indonesia-Korea CEPA, masih sangat dapat diperkuat mengingat pemanfaatannya masih 10 persen,"
urai Wamendag Roro.
Lebih lanjut, AKFTA berlaku efektif di Indonesia pada 1 Juli 2007, Indonesia-Korea CEPA pada 1 Januari 2023, dan RCEP pada 2 Januari 2023.
Kementerian Perdagangan mencatat, pemanfaatan AKFTA sudah cukup baik. Pada 2023 dan 2024, pangsa pemanfaatannya lebih dari 88 persen dari total ekspor nasional Indonesia ke Korea Selatan dan memiliki tren positif.
Baca Juga:
Wamendag Roro Dalami Potensi Kerja Sama dengan Belanda dan Soroti Penyelesaian Indonesia-EU CEPA
Wamendag Roro juga mendorong pelaku usaha untuk berkomunikasi dengan perwakilan perdagangan
(perwadag) di luar negeri untuk menggali potensi pasar Indonesia.
"Indonesia memiliki Atase
Perdagangan (Atdag) di Seoul dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Busan. Keduanya dapat
membantu menggali informasi pasar atau menjajaki kesepakatan bisnis. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemendag dalam menjaga hubungan baik Indonesia-Korea Selatan, dan sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di ranah global," jelas Wamendag Roro.
Melalui dukungan 25 Atdag dan Konsul Dagang serta 19 ITPC di berbagai negara, Kementerian
Perdagangan memfasilitasi pelaku usaha untuk melakukan pemasaran dan penjenamaan (branding) di negara mitra melalui partisipasi pada pameran berskala internasional.
Lebih dari itu, perwadag juga
mengemban tugas menjalin hubungan dengan negara mitra agar Indonesia tetap memiliki akses pasar di negara mitra. Upaya tersebut seperti partisipasi pada perundingan dengan negara mitra, menghadapi kasus trade remedies/antidumping, misi dagang, ataupun kerja sama lainnya.
Wamendag Roro juga mengajak seluruh peserta forum untuk bersama-sama melanjutkan semangat kolaborasi ini dengan langkah konkret. Pemerintah Indonesia siap mendukung, memfasilitasi, dan
memperkuat segala inisiatif positif dari dunia usaha.
Selain itu, Wamendag Roro juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Korean Chamber of Commerce and Industry di Indonesia yang menunjukkan komitmen luar biasa dalam menjalin hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Diharapkan hubungan baik ini dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi perekonomian kedua negara.
[Redaktur: Alpredo]